LINGKAR MADIUN - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah menuai pro dan kontra. Kalangan buruh dan mahasiswa merespons UU Cipta Kerja tersebut dengan menggelar demo.
Demo terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya di DKI Jakarta sejak Rabu, 7 Oktober 2020 hingga Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Usai Mengesahkan UU Cipta Kerja, Puan Maharani Minta Pemerintah Gandeng Buruh
Baca Juga: Demo Besar di Jakarta, Jokowi di Pulang Pisau, Ulil: Adabnya Presiden Ada di Istana
ntuk wilayah Jakarta, demo terpusat di dua tempat, yakni di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Namun, dalam demon tersebut diwarnai kericuhan. Bahkan demonstran merusak sejumlah fasilitas publik. Di antaranya sekitar 18 halte dirusak dan dibakar oleh massa.
Baca Juga: Risma Ngamuk, Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Rusak Fasilitas: Kenapa Gak Kamu Rusak Kotamu Sendiri!
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk memperbaiki fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta yang dirusak massa demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
“DKI yang akan membiayai, tadi sudah diprediksi sudah dihitung kira-kira (butuh) Rp25 miliar,” kata Anies di Bundaran Hotel Indonesia dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis.