Lingkar Madiun- Fenomena La Nina yang sedang terjadi di Samudra Pasifik berpotensi pada bencana Hidrometeorologi seperti tanah longsor, banjir, puting beliung, dan lain-lain.
Bencana Hidrometeorologi berkaitan dengan cuaca yang tidak baik, faktor utama bencana tersebut adalah adanya kerusakan lingkungan yang bersifat masif.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan penting mengenai antisipasi bencana Hidrometeorologi akibat dari cuaca yang tidak stabil dan kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Jawa Timur Mulai Hujan, Waspada Dampak La Nina Potensi Bencana Hidrometeorologi
Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dari akun Instagram @sekretariat.kabinet lewat artikel 'Berikut Arahan Presiden Jokowi Untuk Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Akibat La Nina' pada 14 Oktober 2020.
Berikut 3 Antisipasi Bencana Hidrometeorologi dari Presiden Jokowi yaitu sebagai berikut:
1. Siapkan Langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana hidrometerologi akibat fenomena La Nina, yang diprediksi akan menyebabkan peningkatan curah hujan bulanan antara 20%-40% di atas normal.
Baca Juga: Ngeri! Isi WA Group KAMI Berisi Upaya Penghasutan Berbau SARA, Mardani Ali: Hukum Berbasis Postingan
2. Hitung dampak dari fenomena La Nina terhadap produksi sector pertanian, perikanan, dan perhubungan.