LINGKAR MADIUN - Para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap, polisi mengaku 'Ngeri' saat membaca isi percakapan group WhatsApp (WA) dan menduga adanya percakapan provokatif.
Brigjen Awi Setiono, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menjelasakan, pihaknya menemukan adanya ujaran kebencian yang menyinggung Suku, Ras, Agama dan Antar golongan (SARA).
Salah satu bukti yang paling mencolok adalah isi percakapan di dalam group WA KAMI yang diduga ada upaya penghasutan.
Baca Juga: Dua Pelajar SD Diamankan Saat Ikut Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Negara yang Pernah Wariskan Ekonomi Rusak dan Hutang Untuk Indonesia
Dalam penangkapan petinggi organisasi yang dibentuk Gatot Nurmantyo tersebut, Brigjen Awi Setiono mengungkapnya di Gedung Bareskrim, pada Selasa, 13 Oktober 2020.
"Pada intinya, itu terkait dengan penghasutan sama ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujar Awi, seperti dilansir dari Potensibisnis dalam artikelnya "Petinggi KAMI Milik Gatot Nurmantyo, Diringkus Polisi Brigjen Alwi: Kalau Membaca Wa nya Ngeri" pada 14 Oktober 2020.
Awi mengungkapkan dalam pesan yang ditemukan di ponsel petinggi KAMI itu berisi HOAX tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Juga: Sadis! Jadi Korban Kekerasan Aparat, Relawan Medis Dipukuli Hingga Ditabrak Moror