Lagi! Dari 1.337 Pendemo, 800 Orang Berstatus Pelajar, 5 Orang Masih SD

- 15 Oktober 2020, 13:23 WIB
Ilustrasi pelajar ikut aksi unjuk rasa
Ilustrasi pelajar ikut aksi unjuk rasa /

LINGKAR MADIUN - Telah ditemukan fakat menarik terkait demonstrasi penolakan UU Omnibus Law. Unjuk rasa yang berlangsung di Istana Negara pada 13 Oktober kemarin, dari 1.337 massa aksi, 75-80 persennya adalah pelajar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Bahwa peserta demonstrasi tersebut dari berbagai kalangan seperti pengangguran, buruh, mahasiswa hingga pelajar SD.

"Ada 1.377 orang yang kami amankan baik sebelum maupun pasca unjuk rasa yang terjadi bentrokan. Sebanyak 1.377 ini dievaluasi hampir 75-80 persen anak sekolah, ada 5 anak SD umurnya 10 tahun," ujar Yusri sebagaimana dilansir oleh Pikiran Rakyat Cirebon via RRI.

Baca Juga: Najwa Shihab Jadi Perempuan Paling Dikagumi, Mengalahkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini

Seribuan jumlah pendemo tersebut tidak hanya diamankan di Polda Metro Jaya saja, namun tersebar di beberapa polres di sekitar Jakarta seperti di Tangerang dan Bekasi.

Berdasarkan keterangan para demonstran, terutama pengakuan dari siswa SD tersebut, mereka mengikuti demo karena ajaka melalui media sosial.

"Mereka (siswa SD) menyampaikan diundangn dan diajak," tandas Yusri.

Baca Juga: Jadwal Laga Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Everton vs Liverpool, Man City vs Arsenal Di Mola TV

Baca Juga: 5 Hari Lagi, Puncak Fenomena Hujan Meteor Orionids

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x