LINGKAR MADIUN- Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM akan mendapat jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Total BLT yang akan diterima sebanyak Rp 2,4 juta.
Melansir laman resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop), progam BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) tersebut merupakan upaya untuk mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi.
Seperti dkutip dari laman Kemenkop, pemerintah berharap sebelum akhir September 2020 sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro dapat menerima banpres produktif tahap pertama dengan total anggaran Rp22 triliun.
Baca Juga: Petinggi KAMI Syahganda dan Jumhur Ditahan, Arief: Saya Minta ke Presiden Jokowi Membebaskan Mereka
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Gatot Nurmayanto Buka Suara: UU Ini Tujuannya Sangat Mulia
Penerima bantuan BLT Rp2,4 juta itu, juga mengalami penambahan. Dari tahap awal pada bulan September sebanyak 9,1 juta UMKM, pada bulan Oktober naik menjadi 12 juta. Sementara untuk tahap terakhir ditambah menjadi 15 juta pelaku UMKM.
Menurut Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman saat membuka Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), banpres produktif bukan satu-satunya program untuk menggairahkan kembali pelaku usaha mikro.
Bagi UMKM yang masih membutuhkan tambahan modal, pemerintah juga menyediakan akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 0 persen serta pagu Rp10 juta per UMKM.
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Gatot Nurmayanto Buka Suara: UU Ini Tujuannya Sangat Mulia