"Kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan staf khusus milenial yang dirasa bukan representatif dari presiden Republik Indonesia," kata Remy, sebagaimana diberitakan PR Bandung Raya dalam artikel 'BEM Seluruh Indonesia Bakal Lanjut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Remi: Mengajak Mahasiswa Bersatu' pada 17 Oktober 2020.
"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: Sinopsis Film Milly dan Mamet: Ini Bukan Cinta dan Rangga Tayang di Netflix 20 Oktober 2020
Berikut tiga tuntutan dan pernyataan sikap yang akan diajukan mahasiswa dalam demonstrasi selanjutnya.:
1. Mendesak Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna membatalkan UU Ciptaker.
2. Mengecam perilaku pemerintah yang berupaya mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Ciptaker.
3. Mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap demonstran di sejumlah daerah beberapa waktu belakangan ini.
Baca Juga: Login Sscasn.bkn.go.id, Adukan Jika Tidak Lolos CPNS
Remi akan mengajak mahasiswa seluruh Indonesia untuk bersatu menolak UU Cipta Kerja hingga UU tersebut dicabut dan dibatalkan.***(Fitri Nursaniyah/PR Bandung Raya)