Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan proses otopsi akan membuktikan apakah narapidana warga negara Cina itu tewas akibat bunuh diri atau faktor lain.
Jasad tersebut dibawa dari Hutan Jangsinga, Bogor, menggunakan ambulans. Sementara ambulans yang membawa jasad Cai Changpan tiba di Ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri sekitar pukul 19.30 WIB.
Jenazah bandar sabu-sabu seberat 135 kilogram itu terbungkus kantong mayat berwarna oranye di dalam keranda besi.
Baca Juga: Kabur dari Penajara Selama 1 Bulan, Narapidana Kasus Narkoba Cai Chang Pan Ditemukan Gantung Diri
Selanjutnya, jenazah itu diturunkan dari ambulans oleh sejumlah petugas dari Polrestro Tangerang. Lalu dibawa ke ruang forensik untuk diautopsi.
Kabar pengiriman jenazah berstatus narapinada Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati disampaikan oleh Yusri.
“Kami bawa ke RS Polri untuk autopos,” katanya dikutip dari Antara.
Sementara Kepala Forensik Kramat Jati Dokter Arif Wahyono belum berkenan mengomentari seputar penanganan autopsi.
Sebelumnya diberitakan pelarian Cai Changpan dari Lapas Kelas 1 Tangerang menyisakan fakta yang bikin geram polisi. Misalnya polisi mendapatkan tanda-tanda Cai Changpan dibantu oleh petugas Lapas.