Deputi Bidkor Kominfotur Sebut Pemerintah Perlu Menyusun SOP Penanganan Radikalisme Dunia Digital

- 19 Oktober 2020, 19:25 WIB
 ilustrasi stop Radikalisme
ilustrasi stop Radikalisme /foto istimewa

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula

Baca Juga: Stray Kids Akan Adakan Konser Online di Bulan November Mendatang

Meski demikian, Rus mengakui bahwa realita dunia nyata tetap memegang peran krusial dalam peredaran narasi di tengah masyarakat.

“Walaupun diperlukan adanya penindakan dan mekanisme pengaturan yang tegas mengenai peredaran konten radikalisme di ruang digital, dunia nyata tetap memegang peran krusial dalam peredaran narasi di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Kebijakan Digital, Dedy Permadi, menjelaskan penyusunan SOP dan regulasi penanganan radikalisme di ruang digital telah dibagi menjadi tiga termin.  “Tiga termin yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,”tuturnya.

Secara rinci, Dedy menyebutkan jangka pendek yakni sekitar 1- 3 bulan. Sedangkan jangka menengah sekitar 3-9 bulan, lalu jangka panjang sekitar 9-18 bulan.

“Nantinya penyusunan SOP tersebut terdiri dari inventarisasi sumber daya, pemetaan, pembagian tupoksi, dan melakukan asesmen awal terkait ruang lingkup pengawasan konten, skema koordinasi, dan menyusun definisi radikalisme atau ekstremisme, yang kemudian ketika pemetaan selesai maka akan ditindaklanjuti melalui Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait” kata Dedy.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemenkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x