Baca Juga: Imbas Pandemi, APBN RI Defisit Hingga Rp682,1 Triliun
Ia juga mengatakan bahwa dalam unggahan foto maupun video sebelumnya tidak ada masalah atau menuai komentar yang buruk, hanya saja pada video tersebut diunggah diketahui ada dua akun yang memberikan komentar yang tidak pantas.
"Akan kami dalami betul sebagai bentuk pelecehan terhadap kelembagaan," lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa BMKG tidak menganggap semua komentar yang ada di dalam konten tersebut sabagai komntar yang mengarah pada dugaan pelecehan, ada juga beberapa masukan dan hal lain yang disampaikan.
Baca Juga: Imbas Pandemi, Matahari Kian Merugi Hingga Tutup 7 Gerai
Baca Juga: Kebakaran di Tangerang Tewaskan Satu Keluarga, Begini Kronologisnya
Namun pada komentar yang menjurus pada pelecehan seksual maka akan diberlakukan proses hukum sebagai salah satu payung perlindungan terhadap para pegawai dalam lingkup BMKG.***