Terungkap, Omnibus Law Cipta Kerja Lahir Gara-gara Bisikan Menko Luhut ke Presiden Jokowi

- 25 Oktober 2020, 12:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ungkap siapa pencetus pertama Omnibus Law
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ungkap siapa pencetus pertama Omnibus Law /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi

LINGKAR MADIUN - Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui jadi otak terciptanya UU Cipta kerja.  Saat itu, Luhut menyadari regulasi dan aturan yang ada di Tanah Air begitu semrawut.

Hal itu menjadi masalah utama terhambatnya investasi dan sedikitnya palangan pekerjaan. Jadi, kalau UU ini sukses mendatangkan banyak investasi, buka lapangan kerja, dan menaikkelaskan pengusaha UMKM, maka pialanya patut diberikat ke Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyampaikan jika dirinya sebagai otak Omnibus Law saat  menjadi pembicara di acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tak Cukup Ditembak, Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Pantas Dihukum Mati

Baca Juga: Gempa 5,9 Magnitudo di Pangandaran Pagi Ini, Terasa di Beberapa Daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat

Kisah Omnibus Law bermula, kata Luhut, saat ia menjabat sebagai Menko Polhukam. Saat itu, dia menyadari regulasi dan aturan yang ada di Tanah Air begitu semrawut.

"Satu sama lain saling tumpang tindih, saling mengunci, sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar. Akibatnya, korupsi tinggi dan tak efisien," kata Luhut dikutip dari Warta Ekonomi, pada Minggu, 25 Oktober 2020.

Setelah itu, Luhut mengumpulkan sejumlah pakar hukum tata negara, antara lain Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Tak hanya itu, Sofyan Djalil yang ketika itu masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas turut dipanggil oleh Luhut.

Semua pihak sepakat, jika merevisi UU satu persatu membutuhkan waktu lama. Lantas, Sofyan Djalil mengusulkan ide Omnibus Law yang digunakan di Amerika Serikat

Omnibus Law, tak menghapus Undang-Undang. Tapi menyelaraskan isinya agar tidak tumpang tindih atau saling berkait, saling mengikat dengan yang lain.

Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan 20 Excavator Produk Pindad Untuk Dinas-dinas Daerah yang Berprestasi

Namun, karena kesibukan Luhut, usulan tersebut tak bisa langsung dieksekusi. Justru pada akhir tahun lalu, Presiden Jokowi kembali membicarakan rencana Luhut tersebut.

"Baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden Jokowi, akhir tahun lalu," ungkap Luhut. "Buahnya sekarang. Jadi ini diproses panjang, bukan proses tiba-tiba," imbuhnya.

Luhut mengatakan substansi utama Omnibus Law adalah mengharmonisasikan 79 Undang-Undang dengan meminta masukan dari publik.

Baca Juga: Tsamara Amany: Keliling Tangsel Kampanye Progam dan Orang Ini Lebih Tertarik Bahas Udel?

Selanjutnya, ia pun memastikan draft final Omnibus Law UU Cipta Kerja akan segera diunggah ke website kementerian-kementerian. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses dan memberi masukan.

Dia tak menampik, proses pembahasan Omnibus Law kemarin masih minim masukan. Ia berharap, masukan dari publik itu dapat menjadi koreksi untuk menyusun aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi, tidak ada sebenarnya yang kita buat itu akan merugikan," tuntasnya.

Baca Juga: BMKG Catat Wilayah Ini Diguncang 92 Kali Gempa Dalam 23 Hari Terakhir

Terkait dengan masih banyaknya penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Menko Polhukam Mahfud MD menilai wajar kalau aturan tersebut mendapat penolakan dari rakyat.

Kata dia, setiap kebijakan pemerintah selalu memiliki plus minus yang tidak semuanya dapat diamini secara bulat oleh masyarakat.

"Mana ada undang-undang di Indonesia ini yang tidak diprotes, tidak ada kan? Yang tahun ini semua diprotes. Ya tidak apa-apa, tapi kan negara ini tetap harus jalan, bukan kalau diprotes harus berhenti," kata Mahfud di acara ILC TV One.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Polisi Atas Ujaran Kebencian dan Penghinaan

Menurut Mahfud, UU Cipta Kerja ini dilahirkan atas dasar penyederhanaan birokrasi dan regulasi di tanah air yang selama ini terkesan tumpang tindih. pihaknya pun mengaku sejauh ini telah menampung segala aspirasi masyarakat dalam perumusannya, salah satunya saran dari Presiden Konfederasi Serikat pekerja indonesia (KSPI) Said Iqbal.

"Dari buruh, Said Iqbal yang demo besar-besaran itu, sudah berapa kali ke kantor saya menyampaikan 13 usul perbaikan, sudah ditampung," ungkapnya.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x