Baca Juga: Ketua DPD RI Berikan Apresiasi Pada Sektor UMKM
“KPK akan menganalisis dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima. Berdasarkan catatan KPK, Presiden Jokowi telah memberikan keteladanan yang baik terkait dengan kepatuhan pelaporan gratifikasi," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tercatat sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar pada tahun 2017 yang pada saat itu, orang nomor satu di Indonesia itu melaporkan senilai Rp58 Miliar dalam bentuk barang.***