Jokowi Dapat 15 Unit Sepeda Lipat Harga Jutaan, KPK Ingatkan Istana Untuk Lapor Gratifikasi

- 27 Oktober 2020, 20:03 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) saat menerima donasi 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda. Donasi diserahkan CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.*
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) saat menerima donasi 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda. Donasi diserahkan CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.* /Setkab

Baca Juga: Ketua DPD RI Berikan Apresiasi Pada Sektor UMKM

“KPK akan menganalisis dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima. Berdasarkan catatan KPK, Presiden Jokowi telah memberikan keteladanan yang baik terkait dengan kepatuhan pelaporan gratifikasi," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tercatat sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar pada tahun 2017 yang pada saat itu, orang nomor satu di Indonesia itu melaporkan senilai Rp58 Miliar dalam bentuk barang.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah