Sudah Lulus Seleksi CPNS 2019? Jangan Bersantai Dulu, Perhatikan Tata Cara Pemberkasan Berikut Ini

- 30 Oktober 2020, 21:58 WIB
Lulus CPNS 2019? Berikut tata cara pemberkasannya
Lulus CPNS 2019? Berikut tata cara pemberkasannya /Dok. Sistem Seleksi CPNS/

LINGKAR MADIUN – Tahapan seleksi CPNS 2019 yang dibuka pada November 2019 kemarin telah resmi berakhir.

Setelah mengalami beberapa penundaan akibat pandemi COVID 19, pada hari ini pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB telah dilakukan serentak melalui laman instansi masing-masing.

Sebagian besar peserta tidak berhasil lolos untuk menjadi seorang ASN, namun bagi peserta yang lolos tentu ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk mengabdikan diri pada negeri.

Baca Juga: Tidak Lolos CPNS 2019? Jangan Sedih, Siapkan Diri untuk CPNS 2021

Baca Juga: Mahathir Mohamad Menilai Presiden Prancis Immanuel Marcon Sangat Primitif Terhadap Islam

Bagi peserta yang lolos tidak serta merta resmi diangkat menjad seorang ASN. Masih ada tahapan terakhir yang harus dilalui oleh peserta sebelum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP)

Tahapan akhir itu adalah proses pemberkasan.

Dalam tahapan ini peserta yang dinyatakan lulus seleksi diminta untuk melakukan pemberkasan sesuai dengan yang diminta.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya pemberkasan diselenggarakan secara langsung dengan mendatangi instansi yang dilamar, tahun ini dengan adanya pandemi COVID proses pemberkasan peserta dipermudah dengan pemberkasan secara online.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x