Sudah Lulus Seleksi CPNS 2019? Jangan Bersantai Dulu, Perhatikan Tata Cara Pemberkasan Berikut Ini

- 30 Oktober 2020, 21:58 WIB
Lulus CPNS 2019? Berikut tata cara pemberkasannya
Lulus CPNS 2019? Berikut tata cara pemberkasannya /Dok. Sistem Seleksi CPNS/

Mengutip dari Jurnal Sumsel “Hasil SKB Segera Diumumkan, Ini Cara Unggah Dokumen Pemberkasan CPNS 2019” berikut ini adalah cara pengisian data dan unggah dokumen pemberkasan untuk peserta yang lolos CPNS 2019.

  1. Login ke akun SSCN 2019

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password Anda, lalu klik tombol Login.

  1. Lanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CPNS.

Setelah Login akan muncul pesan bahwa Anda dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang. Klik tombol pengisian Daftar Riwayat Hidup.

  1. Peserta diminta untuk mengunggah kembali pas foto

Hal ini karena ada kemungkinan pas foto yang diunggah sebelumnya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Unggah pas foto dengan latar merah dan pakaian formal

  1. Cek ulang dan lengkapi biodata

Setelah mengunggah foto, akan muncul biodata yang telah diisi pada saat melakukan pendaftaran.

Beberapa data yang tidak sesuai masih bisa diubah. Seperti nama, tempat lahir, nomor ponsel dan lain-lain. Lalu lengkapi data lainnya seperti hobi,berat badan, dan alamat.

  1. Isi riwayat pendidikan dan kursus

Peserta bisa menambahkan pendidikan sesuai dengan pendidikan terakhir yang Anda gunakan pada saat mendaftar CPNS.

Peserta juga bisa menambahkan riwayat kursus apabila pernah mengikuti kursus.

  1. Isi riwayat pekerjaan, penghargaan dan prestasi

Lengkapi kolom riwayat pekerjaan, penghargaan dan prestasi yang tersedia sesuai pengalaman yang Anda miliki.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah