Sudah Lulus Seleksi CPNS 2019? Jangan Bersantai Dulu, Perhatikan Tata Cara Pemberkasan Berikut Ini

- 30 Oktober 2020, 21:58 WIB
Lulus CPNS 2019? Berikut tata cara pemberkasannya
Lulus CPNS 2019? Berikut tata cara pemberkasannya /Dok. Sistem Seleksi CPNS/
  1. Isi riwayat keluarga

Lengkapi data keluarga dimulai dari istri/suami jika sudah berkeluarga,anak, orang tua kandung dan saudara kandung.

Jika anggota keluarga Anda adalah seorang PNS, maka Anda bisa menuliskan NIP anggota keluarga Anda tersebut.

  1. Isi keterangan organisasi dan keterangan lainnya

Nama organisasi, jenis organisasi, jabatan dan lain- lain.

Anda juga diwajibkan mengisi nomor Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan Surat Keterangan Bebas Napza.

Pastikan tanggal pada surat-surat tersebut tidak lebih dari 6 Bulan sejak sebelum pemberkasan.

  1. Cetak dan periksa kembali Daftar Riwayat Hidup dengan cara menekan tombol cetak yang tersedia

Anda dapat kembali ke menu sebelumnya, memperbaiki data dan mencetak kembali Daftar Riwayat hidup Anda bila terdapat kesalahan sebelum mengakhiri proses pengisian DRH dengan menekan tombol “Akhiri Pengisian DRH” berwarna merah pada bagian bawah halaman.

  1. Unggah dokumen

Tanda tangani dan beri materai pada dokumen yang Anda cetak lalu scan dan jadikan satu dalam file pdf.

Ada 8 berkas yang perlu Anda unggah seperti Surat Sehat, Transkrip Nilai, Ijazah dan lain-lain.

  1. Akhiri proses pengisian DRH

Jika proses telah diakhiri maka Anda tidak bisa lagi mengubah data dan dokumen yang telah Anda isi. (Shara Amalia, Jurnalsumsel.pikiran-rakyat)***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah