CPNS 2021 Hanya Untuk 1 Juta Orang, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan

- 4 November 2020, 10:53 WIB
Ilustrasi CPNS/pikiran rakyat
Ilustrasi CPNS/pikiran rakyat /

LINGKAR MADIUN - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kini, Pemerintah Indonesia akan membuka kuota hingga satu juta untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memaparkan bahwa hal tersebut saat ini tengah dalam proses.

Menurut Tjahjo, pihaknya tengah melakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi terkait usulan formasi CPNS 2021 dari masing-masing instansi pemerintah.

Kendati demikian, formasi CPNS 2021 yang telah resmi diumumkan di antaranya perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, dan penyuluh perairan.

Baca Juga: 7 Rekening Ini Tidak Bisa Mencairkan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu, kita akan menambah perawat, bidan dan dokter umum, penyuluh pertanian dan perairan," kata Menpan-RB, Tjahjo Kumolo.

Untuk selesi CPNS 2021 berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan dari situs resmi BKN.

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PR Bandung Raya Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah