Meskipun Kemenaker Memberikan Surat Edaran, 5 Provinsi Ini Tetap Menaikkan UMP

- 5 November 2020, 05:01 WIB
Meskipun Kemenaker Memberikan Surat Edaran, 5 Provinsi Ini Tetap Menaikkan UMP
Meskipun Kemenaker Memberikan Surat Edaran, 5 Provinsi Ini Tetap Menaikkan UMP /Pixabay

Baca Juga: Kuasa Hukum Jerinx mengatakan Hukuman 3 Tahun Terlalu Tinggi

Baca Juga: Unggul Suara Tak Berarti Menang, Kunci Kemenangan Joe Biden dan Donald Trump: Electoral College

5. Jawa Tengah

Kemudian Jawa Tengah juga menaikkan UMP tahun 2021. UMP 2020 di Jateng yang senilai Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x