Lingkar Madiun- Seruan boikot produk Perancis tengah ramai digaungkan di beberapa negara, termasuk Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu pihak yang mengimbau agar umat Islam Indonesia tidak membeli produk asal Perancis.
Pemboikotan produk Perancis menjadi pro dan kontra di masyarakat, pasalnya banyak tanggapan dari masyarakat yang membela putusan pemboikotan produk Perancis sebagai bagian dari pembelaan terhadap agama Islam, namun tak sedikit juga yang menolak putusan tersebut karena akan berdampak pada perekonomian Indonesia.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), yaitu lembaga riset independen dan otonom mencatat angka impor dari Perancis tak signifikan. Produk life style lebih mendominasi produk impor dari Perancis.
Baca Juga: 7 Hal Unik di Korea Selatan Ini Bikin Geleng-geleng Kepala
Baca Juga: Selamat Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, 5 November 2020
Hubungan dagang Indonesia dengan Perancis baik impor maupun ekspor relatif kecil. Total impor dari Perancis adalah 1% demikian juga total ekspor. Ekspor kebanyakan dari produk komoditas, sedangkan Perancis bukanlah negara manufacturing yang mengolah sumber daya.
Politisi PDIP Kapitra Ampera menilai aksi pemboikotan produk Perancis tidak akan signifikan karena justru akan merugikan bangsa.
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain menilai sinyal protes atas penghinaan terhadap karikatur Nabi Muhammad harus disuarakan agar jera, ia menghimbau adanya aksi tersebut jangan dilihat untung ruginya, namun semata-mata hal tersebut adalah bagian dari jihad di jalan Allah SWT.
Baca Juga: Barcelona vs Dynamo kiev, Gerard Pique Masih Punya Taji Hingga Pedri Bomber El Barca Hari ini