BPS Rilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Meningkat 1,84 Persen

- 5 November 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi : Pengangguran
Ilustrasi : Pengangguran /Pixabay/Lukasbieri

LINGKAR MADIUN- Pada tanggal 5 November 2020, BPS tidak hanya merilis pertumbuhan ekonomi saja namun juga merilis angka tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2020 yang meninjukkan adanya peningkatan sebesar 1,84 persen. 

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019.

Selain itu, dari data yang dirilis tersebut menggambarkan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta orang dibanding Agustus 2019.

Hal ini sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,24 persen poin.

Baca Juga: Indonesia Resmi Alami Resesi! BPS Rilis Ekonomi Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Baca Juga: APBN 2021 Masih Difokuskan Untuk Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi

Untuk angka penduduk yang bekerja ada sejumlah 128,45 juta orang, dan mengalami penurunan sebanyak 0,31 juta orang dari Agustus 2019.

Dilihat dari lapangan pekerjaan, ada peningkatandan penurunan. Untuk persentase terbesar adalah Sektor Pertanian (2,23 persen poin).

Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Industri Pengolahan (1,30 persen poin).

Saat ini sudah ada sebanyak 77,68 juta orang (60,47 persen) bekerja pada kegiatan informal,  yang artinya telah naik 4,59 persen poin dibanding Agustus 2019.
 
Dalam setahun terakhir, persentase pekerja setengah penganggur dan persentase pekerja paruh waktu naik masing-masing sebesar 3,77 persen poin dan 3,42 persen poin.
 
 
 
Dan data terakhir yang ditulis terdapat 29,12 juta orang atau sekitar 14,28 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.
 
Mereka ini terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (2,56 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (0,76 juta orang).
 
Sementara yang tidak bekerja karena Covid-19 ada 1,77 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 24,03 juta orang.
 
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa memang pandemi Covid-19 kali ini sangat berdampak pada sektor ekonomi khususnya bagi para pengusaha maupun para pekerja.
 
 
 
Oleh karena itu tidak heran jika tingkat pengangguran terbuka, pekerja di kegiatan informal, pekerja setenagah menganggur dan juga pekerja paruh waktu mengalami peningkatan.
 
Untuk pemulihan ekonomi sendiri, Pemerintah telah melakukan berbagai program seperti memberikan bantuan sosial dari Kementerian Sosial maupun Kementerian Ketenagakerjaan serta keringanan pembayaran pajak bagi perusahaan dari Kementerian Keuangan.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah