LINGKAR MADIUN - Pengacara Pitra Romadani Nasution melaporkan Penyebar video porno yang diadegankan oleh orang yang mirip aktris Gisella Anastasia alias Gisel ke Kepolisian Polda Metro Jaya.
Dilansir dari RRI, Ia mengatakan bahwa pelaporan ini karena video mesum itu telah tersebar di beberapa media sosial yang dinilainya sudah banyak di tonton oleh banyak generasi muda Indonesia. Menurutnya, sebagai advokat memiliki peran untuk menegakkan hukum.
"Ini suatu tindakan yang sangat merusak moral generasi muda kita, merusak moral anak di bawah umur," ujar Pitra di Malolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Awas Bagi Para Pelaku yang Menyebarkan Video Asusila, Advokat Hukum Angkat Bicara
Baca Juga: Menstruasi Anda Sakit, Simak Penyebab dan Solusinya Berikut Ini!
Dalam laporannya itu, Pitra memberikan permintaan agar penyidik memeriksa orang yang ada pada video tersebut. Hal itu bertujuan, agar kasus tersebut ada kejelasan.
"Orang yang mirip dalam video tersebut, saya minta untuk dimintai keterangan juga, dipanggil, dan dicocokkan postur tubuhnya," imbuhnya.
"Untuk penyebar video kita laporkan sesuai Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi," lanjutnya.
Baca Juga: Awas Bagi Para Pelaku yang Menyebarkan Video Asusila, Advokat Hukum Angkat Bicara
Baca Juga: Manchester City Vs Liverpool, Sterling Kunci Utama City