LINGKAR MADIUN- Sebanyak 53 tenaga kesehatan di Kabupaten Jember yang sebelumnya telah terkonfirmasi positif covid-19 kini telah sembuh dan mulai bekerja seperti biasa.
Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Jember, Diah Kusworini rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember dan tiga Direktur RSD di DPRD Jember, Selasa (10/11/20)
"Semua tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif, baik yang bertugas di puskesmas maupun rumah sakit sudah sembuh," katanya dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Antara
Diah mengatakan apabila pihak RS maupun puskesmas yang tenaga kesehatannya terpapar virus corona akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan menjalani tes swab COVID-19.
Baca Juga: Beredar Video Syur Diduga Dua Oknum PNS Kepala Puskesmas dan Bidan
Baca Juga: Cawalkot Surabaya Eri Cahyadi Andalkan Bimbel, Guru Besar ITS: Pemborosan APBD!
Ia juga menambahkan bahwa siapa saja yang kontak erat dengan petugas kesehatan yang terkonfirmasi positif tersebut akan dilakukan tracing dan harus melakukan tes swab.
Setelah dilakukan pelacakan, lanjutnya, mereka harus melakukan isolasi mandiri untuk cegah penularan virus corona.
Dia menegaskan jika ada tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 maka tentunya akan berdampak pada tidak optimalnya pelayanan kesehatan baik di rumah sakit daerah maupun swasta.