BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Guru Honorer dan Pegawai Non PNS Cair Bulan Ini, Simak Ketentuannya

- 13 November 2020, 20:50 WIB
Subsidi gaji untuk tenaga pendidik/guru honorer akan segera dicairkan
Subsidi gaji untuk tenaga pendidik/guru honorer akan segera dicairkan /Pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN – Pemerintah akan mencairkan subsidi gaji atau bantuan BLT guru honorer dan pegawai non PNS pada bulan November ini.

Diketahui Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan anggaran mencapai Rp37,7 triliun untuk  progam subsidi gaji. Program itu ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja atau buruh.

Baca Juga: Sering Dikonsumsi, Ternyata 6 Makanan Ini Harus Dihindari Menurut Ahli Nutrisi

Baca Juga: Selain Menyebabkan Masalah pernapasan, Covid-19 Juga Berpotensi Mengakibatkan Penyakit Ini

Dari sisa anggaran itulah, pemerintah akan mengalokasikan subsidi gaji bantuan BLT guru honorer dan pegawai non PNS. Baik guru honorer di lingkup Kemenag maupun guru honorer di lingkup Kemendikbud.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji atau upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dikutip dari laman resmi Kemnaker, pada Jumat, 13 November 2020.

Bantuan yang diterima guru honorer dan pegawai non PNS ini sebesar Rp2,4 juta, dan pertama kali diinisiasi Kemenag dan Kemnaker.

Baca Juga: Resep Cara Membuat Soto Ayam Lamongan dan Soto Ayam Kampung Enak dan Anti Gagal

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x