Dirjen Dukcapil Zudan Ragukan Data KPU : Masyarakat yang Belum Rekam KTP Elektronik Berubah Cepat

- 14 November 2020, 15:59 WIB
Zudan Arif Fakrulloh
Zudan Arif Fakrulloh /kemnedagri/kemendagri

LINGKAR MADIUN- Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku tidak dapat menahan tawa geli atas klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap berubah dalam waktu cepat. 

Diketahui data pada Selasa (27/10/2020) Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut ada 20,7 juta pemilih Pilkada Serentak 2020 yang belum merekam KTP elektronik (KTP-el). Setelah itu, data tersebut berubah jadi 2,7 juta orang, pada Senin (2/11/2020).

Data terbaru yang diungkapkan oleh Zudan pada Kamis (12/11/2020), Komisioner Viryan menyebut masih ada 1,75 juta orang yang belum rekam KTP Elektronik. Jumlah yang dikatakan tersebut diklaim tersebar paling banyak di Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Per 1 Januari, Pemerintah Hentikan Penjualan Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali)

Baca Juga: Diterjang 59 Kali Gempa Guguran, Berikut Kondisi Terkini Gunung Merapi

Dirjen Zudan meragukan data yang telah diungkapkan oleh KPU itu pasalnya data tidak dikoordinasikan sama sekali dengan Dukcapil yang berwenang mengurusi data tersebut.

Pada kesempatan itu, Zudan juga mengingatkan bahwa seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dahulu serta memadankan datanya dengan database di Dukcapil.

Ia menegaskan bahwa sebelum merilis data dari KPU itu harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Dirjen Zudan mengatakan dengan tegas dan telah memastikan bahwa Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota bekerja keras agar seluruh warga Indonesia dapat merekam data KTP-elektronik.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x