LINGKAR MADIUN – Nurul Ghufron, selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara saat acara Anti-Corruption Summit (ACS) ke-4 tahun 2020 dengan tema “quo vadis pemberantasan korupsi” yang digelas secara virtual melalui akun Youtube KPK pada Rabu, 18 November 2020.
Dikutip Tim Lingkar Madiun dari Antara, Ghufron menjelaskan adanya tujuh fenomena tindak pidana korupsi yang ditangani lemabaganya sepanjang tahun 2020.
Ia mengatakan bahwasanya kejahatan tindak pidana korupsi terjadi hampir diseluruh Indonesia, mulai dari sabang sampai merauke.
Kejahatan ini tidak pandang perbedaan manapun, dan hampir disemua partai dan tidak membedakan suku bangsa dan agama pelakunya.
Baca Juga: Menteri Agama Sampaikan 4 Poin Evaluasi Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi
Yang kedua, pelakunya relatif sama, yaitu mulai dari unsur swasta, kepala daerah, anggota dewan, dan pejabat pusat serta daerah.
Yang ketiga adalah dari locus-nya. Locus hampir sama, yaitu suap di pengadaan barang/jasa.
Suap juga terjadi di perizinan dan sumber daya manusia. Kasus lainnya tersebar merata.