LINGKAR MADIUN - Pemain dan ofisial klub Liga 1 maupun Liga 2 wajib PCR sehari sebelum pertandingan.
Hasil pemerikasaannya pun harus negatif Covid-19. Sehingga, jika pemain dan ofisial klub terdeteksi positif, maka dilarang ikut pertandingan.
Hal itu merupakan bagian persyaratan protokol kesehatan yang diberikan Polri. Seiring telah resmi memberikan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021/2022.
Baca Juga: Polri Resmi Izinkan Kompetisi Liga 1, Syaratnya Tanpa Penonton
Mengutip rilis di situs resmi PT. LIB selaku penyelenggara Liga Indonesia, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan izin gelaran Liga 1 dan Liga 2 pada Senin, 23 Agustus lalu.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi klub Liga 1 maupun Liga 2. Yakni pertandingan tanpa penonton hingga menjalankan prokes ketat.
Para pemain dan ofisial sudah harus melaksanakan vaksinasi hingga dua kali dosis penyuntikan. Selain itu, juga wajib PCR.
Baca Juga: Taliban Peringatkan Akan Ada ‘Konsekuensi‘ Jika Pasukan AS Tidak Segera Mundur dari Afghanistan
"Satu hari sebelumnya, dilaksanakan PCR kepada baik pemain dan ofisial dalam kondisi negatif dari Covid-19," kata Sigit.