PPKM Ganti Istilah Perpanjang dengan Penurunan Level, Berdasarkan Kondisi Kasus Daerah

- 24 Agustus 2021, 07:25 WIB
Jokowi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Ini Aturan Barunya
Jokowi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Ini Aturan Barunya /

LINGKAR MADIUN- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tetap dilanjutkan oleh Pemerintah.

Namun Pemerintah Menganti kebijakan tersebut dengan " menurunkan level,'' yaitu penurunan berdasarkan kondisi kasus di Kota atau Kabupaten masing-masing.

“Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 23 Agustus 2021.

Presiden mengatakan, sejumlah daerah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Misalnya di Pulau Jawa-Bali, penerapan PPKM level 4 dari sebelumnya 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota, level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Baca Juga: Kpopers di Seluruh Dunia Berbahagia, Joy Red Velvet dan Crush Resmi Berpacaran

Baca Juga: Segera Daftar! Pencairan Bantuan Kuota Internet Mulai September 2021, Begini Caranya

“Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” lanjutnya.

Sedangkan wilayah di luar Pulau Jawa-Bali, Presiden mengingatkan untuk tetap waspada meskipun telah menunjukkan perkembangan yang baik pula.

“Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, dan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota,” tambahnya. ***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x