Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Pengetatan Secara Terbatas di Sektor Pariwisata

- 22 Januari 2021, 09:45 WIB
Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Pengetatan Secara Terbatas di Sektor Pariwisata
Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Pengetatan Secara Terbatas di Sektor Pariwisata /Chandra Adi N/ Portaljogja.com/

Baca Juga: Manfaat Kesehatan Jus Jeruk untuk Penderita Diabetes, Begini Cara Membuatnya

  • Jam 19.00 kecuali bidang akomodasi

Pembatasan operasional setiap aktivitas masyarakat yang berada di luar rumah.

  • Skrening bagi wisatawan luar DIY

Untuk mecegah virus covid-19 yang dibawa seseorang yang baru masuk di  Daerah Istimewa Yogjakarta.

  • Jumlah pengunjung makan di tempat maximal 25% dari kapasitas

Agar terwujudnya disiplin protokol kesehatan, dan memutus rantai penyebaran virus covid-19. Peraturan ini berlaku untuk rumah makan, kedai atau warung.

Baca Juga: 4 Manfaat Kesehatan Cuka Apel yang Wajib Kamu Tahu, Cocok untuk Diet

Baca Juga: Primbon Jawa: Cara Menghitung Hari Baik dalam Hitungan Jawa

  • Calon wisatawan reservasi melalui aplikasi visitingjoga
  • Tidak menyelenggarakan event atau atraksi yang memicu kerumunan wisatawan

Peraturan tertib menjalankan protokol kesehatan harus jaga jarak. Sehingga membuat kerumunan suatu hal yang harus dihindari untuk masa pandemi ini yang masih terus berlangsung.

  • Destinasi wisata hari libur digunakan untuk pembersihan kawasan

Pembersihan kawasan ini bertujuan untuk mensterilkan tempat wisata.

Baca Juga: Primbon Jawa: Cara Menghitung Hari Baik dalam Hitungan Jawa

Baca Juga: Manfaat Kesehatan Jus Jeruk untuk Penderita Diabetes, Begini Cara Membuatnya

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @ticjogjakota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah