Kemendikbud: Tiga ‘Dosa Besar’ Perguruan Tinggi Harus Dihapus

4 Desember 2020, 20:56 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D /Tangkap Layar YouTube.com/@UNPVideoStreaming

Lingkar Madiun –  menegaskan bahwa tiga ‘dosa besar’ yang selama ini berkembang di kampus harus segera dihapus.

Hal ini diungkapkan Nizam secara virtual saat membuka acara kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 pada hari Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Gelar Kuliah Tatap Muka, Mendikbud: Ikuti Prokes Ditjen Dikti

Baca Juga: Sekolah Buka Januari 2021, Satgas COVID-19 Himbau Pemda Fasilitasi Screening Kesehatan di Sekolah

Menurut Nizam, kampus harus menjadi tempat yang aman untuk meningkatkan semangat belajar.

“Kampus harus menghapus tiga dosar yakni radikalisme atau ekstrimisme, narkoba dan miras, serta perundungan dan kekerasan seksual. Semua itu harus dipinggirkan. Kampus adalah tempat yang nyaman, sehat, dan untuk berkreasi dan inovasi,” tutur Nizam.

Nizam juga meminta agar kampus terbebas dari rokok karena lingkungan kampus akan menjadi sehat tanpa asap rokok.

Selain itu, tindakan yang merugikan seperti perundungan dan kekerasan seksual di kampus perlu dihapus sesegera mungkin.

“Kampus yang aman, nyaman, dan sehat harus kita wujudkan. Kampus yang sehat mental, spiritual. Kampus yang tanpa rokok, miras, kampus yang tanpa perundungan dan kekerasan seksual,” kata Nizam.

Baca Juga: Asesmen Nasional 2021, Mendikbud: Guru Harus Bisa Diagnosa Kompetensi Siswa

Nizam mengatakan bahwa kampus seyogyanya menjadi tempat para intelektual menyumbangkan pikirannya secara kreatif dan santun tanpa meninggalkan budaya ketimuran.

Tak hanya itu, kampus juga semestinya bisa menjadi tempat diskusi dan berbagi solusi untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi negara.

“Potensi ini harus kita dorong dan kembangkan,” ucap Nizam.

Dalam acara tersebut, Nizam mendukung upaya terciptanya ‘helath promoting campus’ yang memiliki fokus untuk menjadikan kampus sebagai lingkungan yang sehat jasmani dan rohani.

Seluruh warga kampus wajib memiliki kesehatan intelektual dan sosial agar kampus berkembang menjadi lingkungan yang produktif.

Baca Juga: Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Kaji Asesmen Nasional Secara Matang

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi menyebutkan bahwa KMI adalah salah satu bagian dari aktivitas Kampus Merdeka yang dibentuk sebagai upaya penghapusan tiga ‘dosa besar’ yang ada di pendidikan tinggi.

“Kemendikbud akan memberikan dana stimulan kepada para pemenang KMI 2020 ini. Dana yang diberikan sebesar 25 juta rupiah untuk satu perwakilan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,” ujar Aris.

Rektor Podomoro University Bacelius Ruru menegaskan bahwa kewirausahaan merupakan bidang yang sangat penting untuk dikuasai, terlebih dengan adanya wabah COVID-19 yang membuat sektor ekonomi ambruk.

“Dengan mempertahankan kompetensi dan menajamkan jiwa kewirausahaan agar lebih dalam memberikan kontribusi positif pada bangsa,” tutur Bacelius.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler