Mendikbud: Guru Honorer Dapat Ikut Tes Seleksi PPPK Sampai 3 Kali

- 23 November 2020, 19:28 WIB
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim pada Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim pada Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021 /Kemdikbud/Youtube/ KEMENDIKBUD RI

Baca Juga: Sisa Anggaran Subsidi Upah Pekerja Karena Ketidakvalidan Data, Direncanakan untuk Guru Honorer

Baca Juga: Siapa yang Bisa Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dari Kemdikbud? Simak di Sini!

Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2021 oleh karena itu bagi para pemerintah daerah tidak perlu takut untuk mengajukan guru honorer di daerahnya agar dapat mengikuti seleksi PPPK ini.

Seleksi tersebut dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.

Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Perguruan Tinggi Kuliah Tatap Muka Januari 2021,Ini Ulasannya

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makariem Bolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Tahun 2021? Begini Penjelasannya

Sebelumnya, Nadiem Makarim memang telah menyiapkan formasi PPPK ini karena diketahui banyak guru honorer yang masih mendapatkan gaji yang tidak layak.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah