5 Perbedaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 dengan Tahun Sebelumnya

- 23 November 2020, 19:21 WIB
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya /Kemdikbud

LINGKAR MADIUN- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memberikan penjelasan mengenai perbedaan anatara seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut dilontarkan Nadiem Makarim pada acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual melalui kanal Youtube Kemdikbud RI.

Pada acara tersebut, Nadiem mengungkapkan ada lima perbedaan mengenai seleksi guru PPPK pada tahun 2021 dibanding tahun sebelumnya yaitu:

Baca Juga: Dana BOS 2021 Bisa Dimanfaatkan Untuk Guru Honorer, Jumlahnya Ditambah Untuk Daerah 3T

Baca Juga: 1 Juta Formasi Untuk Pengangkatan Guru Honorer oleh Nadiem Makariem Mulai Tahun 2021

1. Formasi Guru Tidak Terbatas

Pada kesempatan tersebut, mantan bos Gojek ini mengatakan bahwa semua guru honorer dan juga lulusan PPG dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.

Dirinya mengatakan bahwa semua yang lulus dalam seleksi maka akan menjadi guru PPPK hingga sebanyak 1 juta guru.

"Untuk itu, pemerintah mengundang Pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin, sesuai dengan kebutuhan, karna kalau lolos seleksi ini maka anggarannya akan dijamin oleh pemerintah" ungkap Nadiem pada penjelasan poin tersebut.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x