5 Perbedaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 dengan Tahun Sebelumnya

- 23 November 2020, 19:21 WIB
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya /Kemdikbud

5. Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Oleh Kemendibud

Dan perbedaan yang terakhur adalah biaya penyelenggaraan ditanggung penuh oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"dan yang terkahir biaya penyelenggaraan ujian biasanya ditanggung oleh pemda, sekarang ditanggung oleh Kemendikbud," tegasnya.

Itulah beberapa perubahan atau perbedaan antara seleksi PPPK tahun 2021 dengan tahun sebelum-sebelumnya. 

Program ini dilaksanakan atas kerjasama anatara Kemdikbud dengan Kementerian PANRB dan juga Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mencairkan BSU Kemendikbud? Klik Linknya dan Simak Selengkapnya di Sini

Baca Juga: Siapa yang Bisa Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dari Kemdikbud? Simak di Sini!

Nadiem berharap dengan adanya seleksi PPPK pada tahun 2021 akan memberikan kesempatan yang adil kepada para guru honorer dapat membuktikan kompetensinya untuk bisa menjadi ASN.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah