5 Perbedaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 dengan Tahun Sebelumnya

- 23 November 2020, 19:21 WIB
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya /Kemdikbud

Baca Juga: Sisa Anggaran Subsidi Upah Pekerja Karena Ketidakvalidan Data, Direncanakan untuk Guru Honorer

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Perguruan Tinggi Kuliah Tatap Muka Januari 2021,Ini Ulasannya

2. Kesempatan Mengikuti Ujian Seleksi PPPK Hingga 3 Kali

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pad atahun 2021 mendatang para guru honorer akan mendapatkan kesempatan mengikuti ujian seleksi PPPK hingga tiga kali.

"sebelumnya pendaftar diberikan kesempatan seleksi rata-rata satu kali per tahun, tahun 2021 pendaftar diberikan kesempatan beberapa kali, jadi kalau dia gagal di kesempatan pertama bisa belajar lagi dan ikut tes sampai 2 kali lagi hingga total 3 kali,"katanya.

Nadiem juga mengatakan bahwa peserta tidak hanya dapat mengikuti tes ulang pada tahun yang sama akan tetapi dapat pula mengikuti pada tahun berikutnya karena program ini akan terus berkesinambungan.

Baca Juga: Siapa yang Bisa Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dari Kemdikbud? Simak di Sini!

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makariem Bolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Tahun 2021? Begini Penjelasannya

3. Disediakan Materi Persiapan Untuk Pendaftar

Perbedaan yang ketiga adalah disediakan materi persiapan bagi pendaftar sehingga para pendaftar memiliki kesempatan yang sama untuk dapat membuktikan kemampuannya untuk lolos pada seleksi tersebut.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah