Namun, Menteri Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga telah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk menjabat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan gaji yang dianggarkan oleh pemerintah pusat.
Anggaran subsidi gaji Kemenag untuk para guru honorer di Madrasah maupun guru PAI di sekolah umum dijadwalkan akan cair pada awal bulan Desember 2020.
Belum ada informasi secara resmi mengenai tanggal tepatnya subsidi gaji Kemenag ini akan cair. Namun pihaknya berharap subsidi ini agar segera terealisasikan.
"Semoga segera cair. aamiin," tulis pihak Kemenag dalam cuitannya di twitter.***