Cair Desember! Guru Agama Islam Non PNS Dapat Bantuan Subsidi Gaji 1,8 Juta dari Kemenag

- 1 Desember 2020, 08:29 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidik Islan Non PNS (Honorer) Sebanyak 1,8 Juta Cair Desember
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidik Islan Non PNS (Honorer) Sebanyak 1,8 Juta Cair Desember /Kemenag/Twitter/Kemenag

Namun, Menteri Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga telah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk menjabat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan gaji yang dianggarkan oleh pemerintah pusat.

Anggaran subsidi gaji Kemenag untuk para guru honorer di Madrasah maupun guru PAI di sekolah umum dijadwalkan akan cair pada awal bulan Desember 2020.

Belum ada informasi secara resmi mengenai tanggal tepatnya subsidi gaji Kemenag ini akan cair. Namun pihaknya berharap subsidi ini agar segera terealisasikan.

"Semoga segera cair. aamiin," tulis pihak Kemenag dalam cuitannya di twitter.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x