Kemendikbud: Tiga ‘Dosa Besar’ Perguruan Tinggi Harus Dihapus

- 4 Desember 2020, 20:56 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D /Tangkap Layar YouTube.com/@UNPVideoStreaming

Baca Juga: Asesmen Nasional 2021, Mendikbud: Guru Harus Bisa Diagnosa Kompetensi Siswa

Nizam mengatakan bahwa kampus seyogyanya menjadi tempat para intelektual menyumbangkan pikirannya secara kreatif dan santun tanpa meninggalkan budaya ketimuran.

Tak hanya itu, kampus juga semestinya bisa menjadi tempat diskusi dan berbagi solusi untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi negara.

“Potensi ini harus kita dorong dan kembangkan,” ucap Nizam.

Dalam acara tersebut, Nizam mendukung upaya terciptanya ‘helath promoting campus’ yang memiliki fokus untuk menjadikan kampus sebagai lingkungan yang sehat jasmani dan rohani.

Seluruh warga kampus wajib memiliki kesehatan intelektual dan sosial agar kampus berkembang menjadi lingkungan yang produktif.

Baca Juga: Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Kaji Asesmen Nasional Secara Matang

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi menyebutkan bahwa KMI adalah salah satu bagian dari aktivitas Kampus Merdeka yang dibentuk sebagai upaya penghapusan tiga ‘dosa besar’ yang ada di pendidikan tinggi.

“Kemendikbud akan memberikan dana stimulan kepada para pemenang KMI 2020 ini. Dana yang diberikan sebesar 25 juta rupiah untuk satu perwakilan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,” ujar Aris.

Rektor Podomoro University Bacelius Ruru menegaskan bahwa kewirausahaan merupakan bidang yang sangat penting untuk dikuasai, terlebih dengan adanya wabah COVID-19 yang membuat sektor ekonomi ambruk.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x