LINGKAR MADIUN - Kabar gembira bagi bapak-ibu guru, dosen, serta para pelajar dan mahasiswa. Pemerintah secara resmi melanjutkan bantuan kuota data internet 2021.
Hal ini disampaikan langsung secara virtual oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui Youtube Kemdikbud RI pada 1 Maret 2021.
Bantuan kuota data internet tersebut akan diberikan selama 3 bulan ke depan yang dimulai sejak Maret 2021. Dengan penyaluran setiap tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari.
Baca Juga: Kapolri Listyo Menerbitkan Surat Edaran Pedoman Penanganan Kasus UU ITE
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem menerangkan ada sedikit perbedaan dari kebijakan bantuan kuota kali ini.
“Pada tahun 2021, Kami akan memberikan kuota data lebih kecil darpada bantuan sebelumnya. Tetapi fleksibelitasnya akan ditingkatkan. Ini adalah modifikasi yang dilakukan.”
Nadiem memaparkan kuota internet 2021 seluruhnya menjadi kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman atau aplikasi yang berisi informasi yang relevan bagi pembelajaran termasuk Youtube,Zoom, atau Google Classroom.
Baca Juga: Mata Sering Kedutan? Mungkin Ini Pertanda Kesehatan Anda Sedang Terganggu, Ternyata Ini Artinya
Akan tetapi ada pengecualian yakni dibatasi pada aplikasi berbau hiburan seperti aplikasi game atau medsos facebook dan tiktok.
Menurut Nadiem, kebijakan ini dibuat berdasarkan masukan masyarakat dimana cukup giga byte nya tapi kualitas penggunaannya dimaksimalkan.
Sesuai dengan kebijakan itu, Berikut Besaran Kuota Internet 2021 :
- Peserta didik PAUD 7GB/bulan
- Peserta didik pendidikan dasar dan menengah 10 GB/bulan
- Pendidik Paud, pendidikan dasar dan menengah 12 GB/bulan
- Mahasiswa dan Dosen 15 GB/bulan
Siapa yang Berhak Menerima Kuota?
Sebagai informasi, kuota ini ditujukan bagi semua yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020. Secara otomatis mereka akan menerima bantuan kuota data internet pada Maret 2021.
Dalam hal ini, pimpinan satuan pendidikan tidak perlu repot lagi memasukkan SPTJM bagi mereka yang sudah menerima di November-Desember 2020.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan KRL Yogyakarta – Solo pada 1 Maret 2021 di Stasiun Tugu
Sementara itu, bagi yang belum menerima di November-Desember 2020 ataupun yang ganti nomor baru, bisa menerima bantuan kuota internet pada April 2021
Dengan catatan harus melapor pada pimpinan satuan pendidikan terlebih dahulu untuk dibuatkan SPTJM baru sebelum masuk bulan April 2021.
Terakhir, Nadiem juga menuturkan bantuan kuota internet Kemdikbud mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, yakni sekitar 85,6 % responden menilai bantuan kuota internet bisa meringankan beban ekonomi khususnya dalam membeli kuota internet.
“Harapannya bantuan ini bisa dioptimalkan pada masa transisi beberapa bulan sebelum dimulai kembali pembelajaran tatap muka pada Juli 2021,” pungkas Nadiem.***