Tunjangan Sertifikasi Dosen PTKI Swara, Kemenag : Alhamdulillah sudah ada Solusi

- 5 September 2021, 18:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Chlil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Chlil Qoumas /@gusyaqut

LINGKAR MADIUN- Sempat terjadi penungakan pembayaran tunjangan sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta tahun 2019 – 2020, kini sudah mulai menemukan titik terang.

"Alhamdulillah, masalah tunggakan sertifikasi dosen PTKI Swasta 2019-2020 sudah ada solusi,,” terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat 3 September 2021
Titik terang terkait penungakan tersebut diarenakan Kemenag memastikan anggaran sebesar Rp63.805.687.000 sudah ada.

Serta Sudah dapat diproses pencairannya oleh satker masing-masing.

“Pembayaran tunggakan ini dapat dicairkan setelah sebelumnya dilakukan review oleh BPKP dan Itjen serta dilakukan revisi dan buka blokir," ungkapnyanya.

Baca Juga: Weton 5 September Memiliki kKelebihan dari Orang Lain, Pandai Mendidik Anak

Baca Juga: Cobalah Gerakan Terbaik Ini Untuk Membuang Lemak Ekstra pada Perut Anda, Lakukan Secara Rutin Setiap Hari!

Sejak dilantik menjadi Menag, pria yang akrab disapa Gus Men ini mengaku kerap mendapat keluhan dari dosen swasta terkait tunggakan pembayaran sertifikasi bagi dosen swasta yang belum terbayarkan.

Menag berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan tersebut dengan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan sertifikasi dosen swasta.

“Terkait pemenuhan hak-hak individual kami konsen betul, apalagi hak dosen yang memiliki fungsi, peran, dan tugas yang sangat strategis dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan, sehingga perlu diperhatikan kesejahteraanya,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x