Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Lakukan Langkah Ini!

- 29 September 2020, 15:53 WIB
Syarat penerima Bantua Kuota Kemendikbud
Syarat penerima Bantua Kuota Kemendikbud /

LINGKAR MADIUN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum mendapatkan kuota internet untuk segera melapor ke sekolah.

Kemendikbud memastikan setiap murid dan guru berhak mendapatkan kuota internet.

Baca Juga: Lift yang Terbakar di Gedung DPR RI Sering Digunakan Anggota DPR

Baca Juga: Gedung DPR RI Terbakar, Asap Mengepul Hebat, Ternyata Ini Penyebabnya

"Silahkan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri dilansir RRI pada Selasa 29 September 2020.

Dia meminta siswa maupun guru yang belum mendapatkan kuota internet untuk tidak kecewa. Sebab, kuota tersebut akan tetap diberikan kepada siswa maupun guru.

Baca Juga: Indonesia Terdesak Resesi Ekonomi, DPR RI: BI Jangan Bebani APBN!

"Pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri. Tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik," jelasnya.

Begitu juga, terang dia, jika ada yang mengganti nomor maupun gawai yang rusak diminta untuk melapor ke sekolah karena setiap bulan ada pemutakhiran data.

Baca Juga: Indonesia Terdesak Resesi Ekonomi, DPR RI: BI Jangan Bebani APBN!

"Mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB," paparnya.

Baca Juga: Pemutaran Film G30S PKI Tidak Dijinkan, Begini Alasan Polri

"Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar," tukasnya.

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x