Anak Berkebutuhan Khusus Mampu Tunjukan Keterampilan di LKSN 2020

- 4 November 2020, 12:21 WIB
Pameran LKSN
Pameran LKSN /Kemendikbud

LINGKAR MADIUN- Anak berkebutuhan khusus (ABK) memamerkan keterampilannya dalam Lomba Keterampilan Siswa Nasional (LKSN) Tahun 2020.

Di sana telah berjejer bunga, papan ucapan selamat, gaun pesta, hantaran pernikahan dengan seni lipat tekstil tanpa potong, satu set aksesoris pesta dari limbah kain yang bernilai jual tinggi. 

“Saya sangat bangga, karena namanya anak berkebutuhan khusus itukan anak yang istimewa, anak yang memiliki kekurangan, tetapi lihat hasilnya. Saya sangat senang sekali,” ujar Sri Hastuti, salah juri pembuatan aksesoris pesta saat menilai hasil karya peserta di Bandung, pada Selasa (02/11/2020).

Baca Juga: Pernikahan Sherina Sederhana, Netizen: Contoh Pernikahan Sehat di Era Pandemi

Baca Juga: Roadmap Vaksinasi Nasional Sudah Sampai Tahap Finalisasi

Hal yang sama juga diungkapkan oleh salah satu panitia LKSN 2020, Remilasari. Ia mengatakan Meski di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan belajar dari rumah, peserta didik dengan kebutuhan khusus telah membuktikan bahwa mereka tetap dapat berkarya dengan baik dari rumah.

“Gak nyangka mereka menghasilkan karya yang luar biasa di rumahnya. Kalau mereka datang itu belum tentu kreatifitasnya seperti ini. Mereka benar-benar mengeluarkan keterampilannya dengan memanfaatkan limbah-limbah yang ada sehingga menjadi cantik seperti ini dan ada nilai jualnya,” ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan LKSN 2020 untuk ABK secara dalam jaringan (daring).

Baca Juga: Warga Sragen Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tiikus, Begini Kronologisnya

Baca Juga: Kampanye Pakai Masker dan APD Lainya Boleh Tidak Ya? Simak Penjelasannya di Sini

Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menggali potensi peserta didik berkebutuhan khusus bidang non akademik, khususnya bidang keterampilan untuk mencapai kemandirian setelah menyelesaikan pendidikan pada pendidikan khusus.

Ada sejumlah 306 peserta didik disabilitas telah menyerahkan hasil karyanya untuk diberikan penilaian oleh dewan juri

Mereka adalah para peserta didik disabilitas tuna rungu (B), grahita (C), daksa (D), dan autis yang berasal dari 34 provinsi pada jenjang SMPLB dan SMALB dengan usia peserta didik yang lahir setelah 1 Juni 1997.

Baca Juga: UMP Jakarta 2021 Naik 3,17 Persen, Jadi Rp 4,4 Juta

Baca Juga: Walaupun Jateng dan Jatim Naikan UMP 2021, Jabar Tetap Ikut SE Menaker. Berikut Alasan Ridwan Kamil

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x