Keputusan Sekolah Tatap Muka atau PJJ di Semester Genap 2020/2021, Ini Kata 4 Menteri

- 20 November 2020, 19:39 WIB
Menteri Kesehatan, Terawan Bagus Putranto
Menteri Kesehatan, Terawan Bagus Putranto /Kemdikbud

“Kemenag telah melakukan beberapa upaya untuk mendukung PJJ secara daring. Meskipn demikan, pembelajaran tatap muka masih lebih efektif karena adanya ketimpangan kualitas sarana dan prasarana pendukung,” jelas Menag.
 
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto juga mengingatkan  bahwa Kementerian Kesehatan akan meningkatkan peranan Puskesmas dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung kesiapan sekolah dalam memulai pembelajaran tatap muka.

“Pemda diharapkan dapat membuat keputusan tepat dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan anak, guru, orang tua, dan masyarakat,” tegas Menkes.

Itulah pendapat dari empat menteri dalam pengumuman panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genal tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Dana BOS 2021 Bisa Dimanfaatkan Untuk Guru Honorer, Jumlahnya Ditambah Untuk Daerah 3T

Baca Juga: Anggaran Kemendikbud Untuk Digitalisasi Sekolah Capai Rp3 Triliun

Tidak hanya itu, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono juga memberikan pendapat mengenai pentingnya SKB Empat Menteri yang diumumkan hari ini.

Ia berharap dengan keputusan ini para pemerintah daerah dapat memberikan keputusan yang benar-benar mempertimbangkan segalanya.

“Kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Kesiapan satuan pendidikan perlu menjadi perhatian. Saya berharap para bupati dan walikota dapat mendorong semua sekolah melakukan ­kesiapan pembelajara tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen kita bersama, khususnya pemeritah daerah,” kata Sartono saat membacakan pesan Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Bisa Mulai Dilakukan Untuk Wilayah Zona Kuning dan Zona Hijau

Baca Juga: Anak Berkebutuhan Khusus Mampu Tunjukan Keterampilan di LKSN 2020
 
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo juga ikut menyampaikan pula dukungan atas kebijakan yang diumumkan ini.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah