Bupati Temanggung Beri Bantuan Selama Covid-19 Ke Pondok Pesantren, Ini Faktanya!

1 Januari 2021, 20:49 WIB
Bupati Temanggung Beri Bantuan Selama Covid-19 Ke Pondok Pesantren, Ini Faktanya! //Laman Pemprov Jawa Tengah

LINGKAR MADIUN – telah beredar surat edaran palsu yang mengatasnamakan Bupati Temanggung tentang dana kompensasi zona merah COVID-19

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Setda Pemkab Temanggung Sumarlinah

"Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala badan/dinas/kantor, kepala instansi vertikal, camat dan kepala desa se Kabupaten Temanggung, pimpinan BUMD/BUMN, pimpinan perbankan dan pimpinan pondok pesantren," katanya.

Baca Juga: Mendapat Sponsor Dari Victor, Hendra Dan Ahsan Siap Tampil Pada Tur Asia Di Bangkok

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Manchester United Vs Aston Villa: MU Harus Lakukan Ini Untuk Taklukkan Villa

Surat bernomor 500/513/IX/2020 tertanggal 31 Desember 2020 berkop Garuda emas, distempel basah, dan ditandatangani oleh Bupati Temanggung HM Al Khadziq.

Isi surat ini adalah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (DJPI) akan memberikan bantuan pembangunan pondok pesantren sebagai dampak zona merah COVID-19.

Kemudian ia memastikan bahwasannya ini adalah hoaks.

"Kami pastikan bahwa surat edaran tersebut palsu atau hoaks," katanya.

Ia mengatakan bahwa Bupati Temanggung tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut

Hal ini berdasarkan hasil penelusuran dilihat dari tata naskahnya.

Baca Juga: Weton Paling Beruntung dengan Hoki yang Melimpah

Baca Juga: FPI Telah Sah Dibubarkan,Kapolri Terbitkan Maklumat

Tata naskah ini  tidak sesuai dengan pedoman penyusunan tata naskah dinas Kabupaten Temanggung.

kode penomoranpun tidak sesuai dengan isi surat edaran tersebut

tak hanya itu, surat ini juga tidak tercatat dalam buku register surat keluar masuk yang ada di sespri bupati.

Baca Juga: Mendapat Sponsor Dari Victor, Hendra Dan Ahsan Siap Tampil Pada Tur Asia Di Bangkok

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Manchester United Vs Aston Villa: MU Harus Lakukan Ini Untuk Taklukkan Villa

“Selain itu, berdasarkan laporan bidang penanganan kesehatan Satgas COVID-19 mulai minggu ke-52 tanggal 27 Desember 2020 score perhitungan kesehatan masyarakat (zonasi) Kabupaten Temanggung ada pada score 1,858 (1,8-2,4) atau zona orange (resiko sedang)”, katanya.

Ia menghimbau kehati-hatian pihak pesantren atau pun pihak lainnya agar tidak dirugikan oleh berita palsu atau hoaks ini.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler