Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemprov Pilih Gratiskan Biaya Rusun Jatim Selama Dua Bulan

18 Juli 2021, 10:46 WIB
Pemprov Jawa Timur memutuskan untuk menggratiskan biaya sewa rusun Jatim selama dua bulan. /

LINGKAR MADIUN - Kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur masih cukup tinggi.

Berdasarkan laporan Pemprov Jatim pada Sabtu, 17 Juli 2021, terkonfirmasi 233.442 lonjakan kasus setelah sebelumnya hanya 226.522 kasus.

Terus melonjaknya kasus Covid-19 di Jawa Timur membuat Pemprov Jatim mengeluarkan beberapa kebijakan penting.

Salah satu kebijakan penting yang dikeluarkan oleh Pemprov adalah menggratiskan sewa empat rusun Jatim selama dua bulan.

Baca Juga: Lama Tak Muncul Di Publik, Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir Berikan Komentar Tentanh Lonjakan Covid-19

Baca Juga: Didepak Persipura Jayapura, Boaz Solossa Pilih Gabung Borneo FC

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Kehabisan Susu Beruang, Makan Kuaci Justru Miliki Efek Luar Biasa untuk Menangkal Virus

Kebijakan Pemprov tersebut berlaku untuk bulan Juli dan Agustus 2021. Adapun untuk empat rusun yang dimaksud adalah rusun Jemundo, rusun Gunungsari, rusun Sier, dan rusun Sumurwelut.

Kebijakan menggratiskan biaya sewa empat rusun Jatim diambil untuk meringankan beban masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung.

Angka Covid-19 di Provinsi Jawa Timur hingga hari ini masih cukup tinggi di mana kabupaten dan kota yang ada di dalamnya mayoritas berstatus zona merah. ***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @Jatimpemprov

Tags

Terkini

Terpopuler