Selain Anies, Gubernur Ridwan Kamil Dimintai Klarifikasi Oleh Bareskrim Polri

19 November 2020, 19:47 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Jabar

LINGKAR MADIUN - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut mendapat panggilan dari pihak kepolisian. Hal tersebut menyusul adanya pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,oleh pihak Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Pemanggilan ini tidak lain juga berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, pada Jumat, 13 November 2020. 

Sebagaimana diberitakan PortalJember.com pada artikel yang berjudul "Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes, Besok Ridwan Kamil Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri" dalam Siaran Pers tertulis Humas Jabar yang diterima pada Kamis, 19 November 2020, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dia siap untuk memenuhi undangan Bareskrim Polri dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Manchester United Catat 6 Target Akhir Tahun 2020, Salah Satunya Lolos Kualifikasi Liga Champion

Baca Juga: Israel dan Bahrain Saling Membuka Kedutaan Besar

Rencananya, dengan didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Emil akan datang ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, pada Jumat, 20 November 2020.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Emil, dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 19 November 2020.

Ridwan Kamil mengungkapkan tujuan Bareskrim Polri mengundangnya adalah untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Prokes.

Baca Juga: Letak Jerawat Mengungkap Bagian Tubuh yang Sakit, Begini Cara Mengetahuinya

Baca Juga: Amerika Serikat Resmi Mencabut Larangan Terbang Boeing 737 MAX

"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi (pelanggaran Prokes). Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," ujar Emil.

Emil juga menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk melakukan pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Megamendung, Bogor, yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," ungkap Emil.

Baca Juga: 10 Tanda Alam Bahwa Kalian Ditakdirkan Untuk Bersama, Simak Ulasannya Berikut

Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Digugat ke PTUN

Sistem pemerintahan Jabar tidak sama dengan DKI Jakarta, begitu menurut Emil. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati atau wali kota, sedangkan hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.

"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati atau wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota, dengan gubernur itu sifatnya koordinatif," imbuh Emil. 

Selain Emil, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri. *** (Mohammad Syahrial/Desita Putri Kumalasari)

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler