Pengadaan Barang Dan Jasa Rentan Dikorupsi, Ini Inovasi Pemerintah Provinsi Bali Cegah Korupsi

- 9 Desember 2020, 22:05 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan.

Ia melanjutkan bahwa melalui sistem tersebut seluruh proses PBJ dilakukan secara daring dan sangat transparan, tidak ada lagi rekanan yang bertemu langsung dengan pejabat pengadaan.

"Yang membanggakan, sistem PBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kita dinobatkan sebagai Unit PBJ paling transparan," ujarnya.

Masih dalam bidang PBJ, Pemprov Bali juga memanfaatkan "market place" untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp50 juta. Dalam sistem ini, semua transaksi berlangsung dengan  sangat transparan karena dapat dipantau oleh siapapun.

Baca Juga: Mudah! Ternyata Ini Amalan Serta Doa Penangkal Santet Dan Pelet

Baca Juga: Pilkada 2020,Berikut Kalangan Artis yang Turut Mencalonkan Diri

Selain itu, jajaran APIP juga lebih mudah melakukan pengawasan karena seluruh jejak digitalnyaterekam. Tidak hanya pada area PBJ, sistem daring juga telah diterapkan pada sistem perizinan dan pendapatan Pemprov Bali.

"Ke depan sistem ini akan terus kami sempurnakan," ucapnya.

Masih dalam kaitan dengan upaya membangun sistem pencegahan korupsi, Pemprov Bali juga memperkuat bidang pengawasan melalui peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca Juga: Tak Disangka, 9 Makanan Miliki Kalsium Lebih Banyak dari Segelas Susu

Baca Juga: Mudah! Ternyata Ini Amalan Serta Doa Penangkal Santet Dan Pelet

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah