LINGKAR MADIUN - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jember mengalami peningkatan usai pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 9 Desember lalu. Diantara yang terkena adalah pengawas TPS Bawaslu.
"Hasil dari tes usap massal di Kantor Pemkab Jember, yakni 56 orang ASN yang terkonfirmasi positif dan 19 pengawas TPS Bawaslu Jember positif COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Gatot Triyono pada Kamis kemarin.
Pihaknya juga menambahkan bahwa data Satgas 10 Desember kemarin, ditemukan kasus positif baru sejumlah 147 kasus. Dengan adanya penambahan tersebut, total kasus positif di Jember menjadi 3.256 orang.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Pelanggaran Saat Pilkada, Pemerintah Klaim Ketaatan Prokes 96 %, Ini Penjelasannya
Jember menjadi satu-satunya Kabupaten di Jawa Timur yang masuk dalam zona merah pada pekan kedua Desember ini. Dari 31 Kecamatan yang ada di Jember, hanya ada 1 Kecamatan yang masuk zona kuning, sedangkan lainnya masuk dalam zona merah dan oranye.
"Hanya ada satu kecamatan di zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19 di Jember, yakni di Kecamatan Sumberjambe," tuturnya.
Satgas penanganan Covid-19 Jember menyatakan ada 41 klaster yang ada di Jember diantaranya klaster Rumah Sakit dan Klinik, Puskesmas, dan Universitas Jember.
Baca Juga: Update Pilkada Gresik 2020, Kedua Kubu Saling Klaim Kemenangan
"Klaster yang memengaruhi lonjakan positif COVID-19 di Jember, yakni klaster keluarga dan klaster perkantoran yang terus meluas," ujarnya.