LINGKAR MADIUN - Pasca meletus pada 1 Desember 2020 lalu, wilayah Gunung Semeru masih belum bisa dikatakan aman.Sebab adanya Intensitas curah hujan tinggi menyebabkan banjir lahar dingin di sekitar lereng Gunung Semeru.
Menyikapi kondisi terkini,Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengumumkan perpanjangan masa darurat bencana Gunung Semeru selama 7 hari. Yakni dimulai tanggal 15 - 21 Desember 2020.
"Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau gunung semeru, Fokopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat Semeru," jelas Agus sebagaimana rilis Pemkab Lumajang.
Baca Juga: Angka Covid-19 Jatim Masih Tinggi, Wagub Emil Dardak Imbau Warga Tak Bepergian Saat Libur Natal
Menurut Agus, perpanjangan tersebut sebagai upaya antisipasi terhadap bahaya sekunder meterial lahar Gunung Api Semeru.
Agus menuturkan cuaca yang bertepatan dengan musim penghujan ini berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungai Bondeli.
Baca Juga: Mengenal Terapi Plasma Darah, Salah Satu Pengobatan Alternatif Bagi Pasien Covid-19