Semeru Banjir Lahar Dingin, Pemkab Lumajang Perpanjang Masa Darurat Bencana Selama Sepekan

- 14 Desember 2020, 21:01 WIB
Banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Banjir lahar dingin Gunung Semeru. /BPBD Kabupaten Lumajang

 

 

LINGKAR MADIUN - Pasca meletus pada 1 Desember 2020 lalu, wilayah Gunung Semeru masih belum bisa dikatakan aman.Sebab adanya Intensitas curah hujan tinggi menyebabkan banjir lahar dingin di sekitar lereng Gunung Semeru.

Menyikapi kondisi terkini,Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengumumkan perpanjangan masa darurat bencana Gunung Semeru selama 7 hari. Yakni dimulai tanggal 15 - 21 Desember 2020.

"Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau gunung semeru, Fokopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat Semeru," jelas Agus sebagaimana rilis Pemkab Lumajang.

Baca Juga: Angka Covid-19 Jatim Masih Tinggi, Wagub Emil Dardak Imbau Warga Tak Bepergian Saat Libur Natal

Menurut Agus, perpanjangan tersebut sebagai upaya antisipasi terhadap bahaya sekunder meterial lahar Gunung Api Semeru.

Agus menuturkan cuaca yang bertepatan dengan musim penghujan ini berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungai Bondeli.

 Baca Juga: Mengenal Terapi Plasma Darah, Salah Satu Pengobatan Alternatif Bagi Pasien Covid-19

Dalam hal ini, Agus juga menyarankan para penambang pasir untuk menghentikan aktivitasnya sementara.Selain itu warga sekitar juga diminta waspada terhadap bahaya material dari letusan Semeru.***

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Pemkab Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x