Pilkada Ngawi, Paslon Ony-Anthok Menang Telak

- 17 Desember 2020, 19:47 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko (Ony-Antok) memperoleh dukungan 94,42 persen  di Pilkada Ngawi 2020
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko (Ony-Antok) memperoleh dukungan 94,42 persen di Pilkada Ngawi 2020 /Instagram / Ony-Anthok

 

LINGKAR MADIUN –  Pemilihan Kepala Daerah Ngawi telah memasuki babak akhir, calon Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko (Ony-Antok) memperoleh dukungan 94,42 persen suara dan dinyatakan unggul dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ngawi 2020.

Hal itu senada dengan keputusan Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan bahwa penetapan pasangan Ony-Antok yang meraup suara maksimal dalam Pilkada Ngawi 2020 berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara final yang dilakukan oleh KPU setempat dalam rapat pleno rekapitulasi suara.

"Pasangan Ony-Antok mendapat 471.082 suara atau 94,42 persen, sedangkan kolom kosong mendapat 27.831 suara atau 5,58 persen. Rekapitulasi suara ini telah dinyatakan sah dan bisa diterima," jelas Prima Aequina Sulistyanti

Baca Juga: Bertambah 855 Kasus Covid-19 Jawa Timur, 6 Daerah Masuk Zona Merah

Dalam Pilkada Ngawi 2020 hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Ony-Antok) yang berslogan "OK". Pasangan OK bertarung melawan kolom kosong. Dalam Pilkada Ngawi 2020, pasangan OK didukung oleh 10 partai politik pengusung, yakni PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), NasDem (2 kursi), PPP (1 kursi), Hanura (1 kursi), dan Demokrat (1 kursi).

Baca Juga: Enak dan Sehat, 5 Jus ini Mampu Hilangkan Asam Urat

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA Jatim, Pasangan Ony-Antok mendapat 471.082 suara atau 94,42 persen, sedangkan kolom kosong mendapat 27.831 suara atau 5,58 persen. Rekapitulasi suara ini telah dinyatakan sah dan bisa diterima.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko (Ony-Antok) memperoleh dukungan 94,42 persen suara dan dinyatakan unggul dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ngawi 2020. Setelah keputusan ini dan tidak ada gugatan maka KPU Ngawi akan menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x