Optimalkan PPKM Mikro, Kapolda Jatim Bentuk Posko di Desa dan Kelurahan

- 9 Februari 2021, 21:03 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afnita saat menjelaskan tentang pembentukan posko pada setiap desa dan kelurahan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afnita saat menjelaskan tentang pembentukan posko pada setiap desa dan kelurahan. /Kominfo Jawa Timur

LINGKAR MADIUN –Menteri Dalam Negeri secara resmi telah mengeluarkan instruksi PPKM berskala mikro yang diterapkan mulai jenjang RT/RW pada 9 - 22 Februari 2021.

Kebijakan ini juga berlaku pada Provinsi Jawa Timur. Hal ini pun langsung ditindaklanjuti oleh Polda Jatim yang telah menyiapkan posko di tingkat desa atau kelurahan.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menuturkan pembentukan posko tersebut sebagai langkah  dalam upaya menekan penyebaran covid-19 pada pelaksanaan PPKM Mikro sesuai arahan Pemerintah Pusat

"Ketua RT, Kepala Desa, Babinsa, Bhabimkamtibmas, Satpol PP, PKK, Dasawisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga relawan adalah beberapa unsur masyarakat yang nantinya  akan dilibatkan langsung menjaga posko tersebut," jelasnya. 

Baca Juga: Kamu Termasuk? Inilah 5 Ciri Orang Cerdas yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Tau Batas Diri

Nico mengatakan peran mereka akan sangat penting dalam melakukan pengawasan  pos jaga desa dan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, TNI/Polri.

Tak hanya itu,  pada PPKM Mikro, Polda Jatim juga  menerjunkan sebanyak 3.900 personil yang berasal dari Polres-polres setempat.

Baca Juga: Wajib Punya! Inilah 4 Tanaman yang Dipercaya Bisa Mengusir Jin dan Setan

Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah terbentuk sebanyak 3.449 akan dioptimalkan oleh Kapolda Jatim.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kominfo Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah