PPKM Mikro Tidak Ada Sanksi, Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Budi Santosa: Operasi Yustisi Tetap Berjalan

- 22 Februari 2021, 19:43 WIB
PPKM Mikro Tidak Ada Sanksi, Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa: Operasi Yustisi Tetap Berjalan
PPKM Mikro Tidak Ada Sanksi, Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa: Operasi Yustisi Tetap Berjalan /kominfo Jatim

LINGKAR MADIUN – Masa pelaksanaan Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah diperpanjang mulai dari 23 Februari sampai 8 Maret 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santosa.

Pihaknya mengatakan bahwa Satpol PP tidak akan memberlakukan sanksi denda atau administratif selama PPKM mikro.

Baca Juga: Ayus Sabyan Beri Klarifikasi Kabar Perselingkuhannya Sama Nissa Hanya Sebatas Khilaf, Uus: Khilaf Kok 2 Tahun?

Baca Juga: Roy Kiyoshi Ramalkan di Tahun 2021 Akan Ada Banjir Besar yang Mirip Tsunami Hingga Skandal Artis, Benarkah?

“Ini kan hulunya di skala RT/RW dengan posko di kelurahan atau kantor desa. Jadi sanksi bagi pelanggar, kami serahkan sesuai kebijakan atau kearifan lokal setempat,” ujar Budi.

Satpol juga memastikan untuk tetap membantu memberi edukasi kepada masyarakat untuk mendukung PPKM mikro.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan dan akan dilakukan bersama Satpol PP di 38 kabupaten dan kota, bahkan hingga tingkat kecamatan.

Baca Juga: Ayus Sabyan Beri Klarifikasi Kabar Perselingkuhannya Sama Nissa Hanya Sebatas Khilaf, Uus: Khilaf Kok 2 Tahun?

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kominfo Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x