Baca Juga: Cek Fakta : Benarkah Sudah Ada Izin Konser dari Kapolri? Begini Klarifikasi dari Divisi Humas Polri
Sementara itu, koordinator Kontras Surabaya, Rachmat Faisal, menilai terulangnya kasus keerasan terhadap jurnalis ini menunjukkan lemahnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.
“Polisi juga gagal mengimplementasikan Perkap Nomor 8 tahun 2009 mengenai implementasi HAM dalam tugas-tugasnya,” Beber Faisal. ***