LINGKAR MADIUN - Kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur masih cukup tinggi.
Berdasarkan laporan Pemprov Jatim pada Sabtu, 17 Juli 2021, terkonfirmasi 233.442 lonjakan kasus setelah sebelumnya hanya 226.522 kasus.
Terus melonjaknya kasus Covid-19 di Jawa Timur membuat Pemprov Jatim mengeluarkan beberapa kebijakan penting.
Salah satu kebijakan penting yang dikeluarkan oleh Pemprov adalah menggratiskan sewa empat rusun Jatim selama dua bulan.
Baca Juga: Didepak Persipura Jayapura, Boaz Solossa Pilih Gabung Borneo FC
Kebijakan Pemprov tersebut berlaku untuk bulan Juli dan Agustus 2021. Adapun untuk empat rusun yang dimaksud adalah rusun Jemundo, rusun Gunungsari, rusun Sier, dan rusun Sumurwelut.
Kebijakan menggratiskan biaya sewa empat rusun Jatim diambil untuk meringankan beban masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung.